Pedoman Media Siber

GagasanMU berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers bersama komunitas pers, serta Kode Etik Jurnalistik. Naskah lengkap pedoman tersebut dapat dibaca di laman resmi Dewan Pers. Berikut ringkasan penerapannya di redaksi kami.

Verifikasi dan keberimbangan

  • Setiap berita melalui verifikasi sebelum terbit.
  • Berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi kepada pihak tersebut untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
  • Jika dalam kondisi tertentu verifikasi belum dapat dilakukan, hal itu dijelaskan dalam berita dan verifikasi dilanjutkan sesegera mungkin. Hasilnya dicantumkan pada berita pemutakhiran dengan tautan ke berita awal.

Isi buatan pengguna

  • Komentar dan kiriman pembaca tidak boleh memuat kebohongan, fitnah, sadisme, pornografi, informasi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait SARA, serta anjuran kekerasan.
  • Redaksi berhak menyunting atau menghapus isi buatan pengguna yang melanggar ketentuan tersebut.

Ralat, koreksi, dan hak jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi, atau diberi hak jawab.
  • Setiap ralat dan koreksi mencantumkan waktu pemuatannya.
  • Berita yang sudah terbit tidak dicabut kecuali dengan alasan yang sah sesuai pedoman, dan pencabutan diumumkan kepada publik.

Iklan

Iklan, konten berbayar, dan konten bersponsor diberi label yang jelas agar dapat dibedakan dari berita.

Tata cara pengajuan koreksi dapat dibaca di halaman Koreksi dan Hak Jawab.