Lingkungan dan Ekonomi

UMKM Riau Naik Kelas: Urus NIB, Sertifikat Halal, dan QRIS

Usaha kecil yang ingin menembus toko modern dan pasar daring perlu legalitas yang rapi. Tiga dokumen dan layanan ini menjadi langkah pertamanya.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi penopang ekonomi banyak keluarga di Riau, mulai dari penjual kue bolu kemojo, pengolah ikan salai, hingga perajin tenun. Agar usaha dapat berkembang dan menjangkau pasar lebih luas, ada tiga langkah dasar yang perlu ditempuh supaya UMKM Riau naik kelas.

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB adalah identitas resmi pelaku usaha. Dokumen ini dapat diurus secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission). Untuk usaha mikro dengan risiko rendah, prosesnya relatif sederhana dan tidak dipungut biaya.

Yang perlu disiapkan:

  • NIK dan data diri pemilik usaha.
  • Alamat dan jenis kegiatan usaha.
  • Alamat email dan nomor ponsel yang aktif.

NIB menjadi syarat untuk banyak program lain, seperti pengajuan pembiayaan dan sertifikasi halal.

2. Sertifikat halal

Bagi usaha makanan dan minuman, sertifikat halal kini menjadi kewajiban yang diterapkan secara bertahap. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka skema pernyataan pelaku usaha (self declare) bagi usaha mikro dan kecil dengan bahan yang jelas kehalalannya. Pada periode tertentu, skema ini disediakan secara gratis dengan kuota terbatas.

Pelaku usaha akan didampingi oleh pendamping proses produk halal. Pendamping ini dapat berasal dari kampus, ormas, atau komunitas, termasuk jaringan amal usaha Muhammadiyah.

3. Pembayaran QRIS

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memungkinkan pembeli membayar menggunakan berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking hanya dengan satu kode. Pedagang dapat mendaftar melalui bank atau penyedia jasa pembayaran yang sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Manfaatnya antara lain mengurangi risiko uang palsu, memudahkan pencatatan transaksi, dan memperluas pasar ke pembeli muda yang jarang membawa uang tunai.

Setelah tiga langkah ini

Dengan legalitas yang rapi, UMKM dapat mencoba masuk ke toko oleh-oleh, mengikuti pameran, dan berjualan di lokapasar daring. Pencatatan keuangan sederhana juga akan membantu saat mengajukan pinjaman usaha.

Pengalaman pelaku UMKM yang memanfaatkan QRIS dibahas lebih lanjut dalam podcast Ngopi Gagasan.

Pelaku usaha juga perlu berhati-hati terhadap tawaran jasa pengurusan izin dengan biaya tinggi. Sebagian besar layanan dasar untuk usaha mikro dapat diurus sendiri secara gratis, dan pendampingan resmi tersedia melalui dinas koperasi dan UMKM di kabupaten atau kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published.